Cut Off Dapodik Untuk Pencairan Dana Bos Tw 1 2019
Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari – Maret Tahun 2019) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2018, Pukul 23.59 WIB. Dari pengecekkan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 5 Desember 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi.
1. Sekolah belum melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi)
Masih terdapat sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika sekolah sudah tutup/tidak beroperasi, dapat diajukan penutupan sekolah melalui VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak sekolah tersebut beroperasi kembali maka dapat diaktifkan lagi.
Jika sekolah ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan untuk melakukan pemutakhiran data Dapodik dengan melengkapi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen 2019.b sebelum tanggal 31 Januari 2019.
Selanjutnya hasil verifikasi di atas dapat dikonfirmasikan melalui email: dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Apabila sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB sekolah belum melakukan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tidak beroperasi dan akan DIHAPUS dari Dapodik.
2. Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS
Terdapat sekolah negeri yang pada keterangan penerimaan BOS diisi MENOLAK (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut. Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak) dapat berpengaruh pada tidak terhitungnya sekolah tersebut sebagai penerima BOS. Jika hasil verifikasi terkonfirmasi disebabkan karena salah isi, maka sekolah diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi serta mengecek status perubahannya pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
3. Siswa berganda lebih dari satu sekolah
Terdapat data siswa yang berganda, yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Konfirmasikan dengan sekolah-sekolah tentang adanya siswa yang ganda.
Jika penyebabnya yaitu siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, agar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi ini.
Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses penghapusan (cleansing) data peserta didik berganda pada database Dapodikdasmen.
Adapun untuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Download Daftara Sekolah Yang Belum Singkronisasi Dapodik Semester 1 DI SINI
Download Daftar Sekolah Yang Menolak Bos DI SINI
Download Daftar Sekolah Peserta Didik Ganda DI SINI
Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Masih terdapat sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika sekolah sudah tutup/tidak beroperasi, dapat diajukan penutupan sekolah melalui VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak sekolah tersebut beroperasi kembali maka dapat diaktifkan lagi.
Jika sekolah ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan untuk melakukan pemutakhiran data Dapodik dengan melengkapi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen 2019.b sebelum tanggal 31 Januari 2019.
Selanjutnya hasil verifikasi di atas dapat dikonfirmasikan melalui email: dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Apabila sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB sekolah belum melakukan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tidak beroperasi dan akan DIHAPUS dari Dapodik.
2. Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS
Terdapat sekolah negeri yang pada keterangan penerimaan BOS diisi MENOLAK (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut. Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak) dapat berpengaruh pada tidak terhitungnya sekolah tersebut sebagai penerima BOS. Jika hasil verifikasi terkonfirmasi disebabkan karena salah isi, maka sekolah diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi serta mengecek status perubahannya pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
3. Siswa berganda lebih dari satu sekolah
Terdapat data siswa yang berganda, yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Konfirmasikan dengan sekolah-sekolah tentang adanya siswa yang ganda.
Jika penyebabnya yaitu siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, agar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi ini.
Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses penghapusan (cleansing) data peserta didik berganda pada database Dapodikdasmen.
Adapun untuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Download Daftara Sekolah Yang Belum Singkronisasi Dapodik Semester 1 DI SINI
Download Daftar Sekolah Yang Menolak Bos DI SINI
Download Daftar Sekolah Peserta Didik Ganda DI SINI
Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
- Download Juknis Bos SD DI SINI
- Download Juknis Bos SMP DI SINI
- Download Juknis Bos SMA / SMK DI SINI
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
0 Response to "Cut Off Dapodik Untuk Pencairan Dana Bos Tw 1 2019"
Post a Comment