-->

Pengajuan NUPTK Tanpa Menggunakan SK Bupati

Seperti yang kita ketahui, untuk mendapatkan nomor sakral memang tidaklah mudah. Perlu berapa persyaratan mutlak yg harus Anda penuhi Untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan . Saat ini Cara mendaftar Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan secara online memang sudah dilakukan secara menyeluruh di seluruh, namun apakah syaratnya mudah seperti cara mendaftarnya



Syarat yang diperlukan oleh guru PNS/CPNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya yaitu:
  1. SK Pengangkatan PNS/CPNS (SK asli, bukan foto copy)
  2. Ijazah SD
  3. Ijazah SMP
  4. Ijazah SMA
  5. Ijazah S-1
  6. SK Penugasan
  7. KTP

Syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya meliputi:
  1. SK Kepala Dinas Pendidikan
  2. KTP
  3. Ijazah SD
  4. Ijazah SMP
  5. Ijazah SMA
  6. Ijazah S-1
  7. Surat tugas dari atasan
Pendukung Pengajuan NUPTK Silahkan Download Dibawah


berikut ini syarat-syarat yang dibutuhkan untuk cara pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tanpa SK Bupati Terbaru, bapak/ibu semua yg belum mempunyai Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan bisa langsung mempersiapkan persyaratan, disini kami telah menyediakan untuk pengajuannya.



Demikian Syarat Dan Cara Pengajuan NUPTK bagi bapak/ibu yang belum mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan segeralah segeralah mendaftarkan diri semoga dengan adanya artikel yang saya bagikan  bisa bermanfaat untuk kita semua.

4 Responses to "Pengajuan NUPTK Tanpa Menggunakan SK Bupati"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel