Langkah Langkah Inpassing Kemenag Dan Ketahui Permasalahan Terkait Verval Inpassing Melalui Simpatika
Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bertujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan.
Langkah Selanjutnya
Dengan diterbitkannya S31b oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota bukan berarti proses dan tahapan verval telah selesai.
Ajuan verval tersebut akan diteruskan oleh sistem secara berjenjang mulai dari Admin Simpatika di Kanwil Kemenag hingga Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
Prosesnya otomatis.
PTK tinggal memantau tahapan tersebut di akun masing-masing. Setiap tahapan yang disetujui akan ada notifikasi (pesan) di layanan Simpatika pada menu Verval Inpassing. Jadi PTK dapat memantau dengan membuka akun Simpatika masing-masing dan melihat status vervalnya di menu Verval Inpassing.
Pada tahap terakhir, jika Dirjen Pendis menyetujui verval tersebut, data Inpassing akan tertulis secara otomatis (muncul) di portofolio PTK pada sub-bagian Riwayat Pegawai.
Permasalahan Terkait Verval Inpassing
Ternyata terdapat banyak permasalahan dan kendala terkait dengan pelaksanaan proses verval Inpassing. Beberapa kasus itu antara lain:
Download Juknis TPG DI SINI
Download Panduan Inpassing Kemenag DI SINI
Download Syarat Ikut Inpassing DI SINI
Download Pedoman Inpassing DI SINI
Download Tentang Pedoman Penyusunan Inpassing DI SINI
Download Surat Edaran Penetapan Inpassing DI SINI
Download Cara Pencairan Inpassing Guru Non PNS DI SINI
Untuk Verval Inpassing Kemenag Melalui Simpatika KLIK DI SINI
Demikian tutorial cara Verval inpassing guru Non PNS Kemenag yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat.
Langkah Selanjutnya
Dengan diterbitkannya S31b oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota bukan berarti proses dan tahapan verval telah selesai.
Ajuan verval tersebut akan diteruskan oleh sistem secara berjenjang mulai dari Admin Simpatika di Kanwil Kemenag hingga Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
Prosesnya otomatis.
PTK tinggal memantau tahapan tersebut di akun masing-masing. Setiap tahapan yang disetujui akan ada notifikasi (pesan) di layanan Simpatika pada menu Verval Inpassing. Jadi PTK dapat memantau dengan membuka akun Simpatika masing-masing dan melihat status vervalnya di menu Verval Inpassing.
Pada tahap terakhir, jika Dirjen Pendis menyetujui verval tersebut, data Inpassing akan tertulis secara otomatis (muncul) di portofolio PTK pada sub-bagian Riwayat Pegawai.
Permasalahan Terkait Verval Inpassing
Ternyata terdapat banyak permasalahan dan kendala terkait dengan pelaksanaan proses verval Inpassing. Beberapa kasus itu antara lain:
- Verval Ditutup Sementara; saat mengklik menu Verval Inpassing yang muncul adalah peringatan bahwa verval ditutup. Peringatannya adalah VerVal Inpassing untuk periode semester tahun ini sementara ditutup.
- Gagal mengunggah file hasil scan SK Inpassing.
- Data dalam SK Inpassing tidak sesuai (salah). Semisal kesalahan tanggal lahir, sudah pindah (mutasi) sekolah induk, salah mata pelajaran dan lain-lain.
- Jenis guru yang tersedia pada pilihan hanya (1) Guru Mata Pelajaran, (2) Guru BK, dan (3) Guru BK-TIK. Tidak terdapat pilihan untuk Guru Kelas MI dan Guru Kelas RA.
- Telah terdaftar dalam Inpassing tetapi belum mendapatkan SK Inpassing. Sehingga nomor SK, pangkat, golongan ruang, masa kerja, hingga angka kredit sudah diketahui tetapi SK Inpasing secara fisik belum didapatkan.
Download Juknis TPG DI SINI
Download Panduan Inpassing Kemenag DI SINI
Download Syarat Ikut Inpassing DI SINI
Download Pedoman Inpassing DI SINI
Download Tentang Pedoman Penyusunan Inpassing DI SINI
Download Surat Edaran Penetapan Inpassing DI SINI
Download Cara Pencairan Inpassing Guru Non PNS DI SINI
Untuk Verval Inpassing Kemenag Melalui Simpatika KLIK DI SINI
Demikian tutorial cara Verval inpassing guru Non PNS Kemenag yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat.
0 Response to "Langkah Langkah Inpassing Kemenag Dan Ketahui Permasalahan Terkait Verval Inpassing Melalui Simpatika"
Post a Comment