Jawaban Mengapa Guru Harus Melakukan Inpassing
Mengapa dilakukan inpassing
Sebagai acuan bagi GBPNS untuk melengkapi Inpassing Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.
Sebagai acuan bagi masyarakat/yayasan yangmenjadi penyelenggara satuan pendidikan untukmengusulkan penetapan Inpassing para gurunya. Sebagai acuan bagi pejabat yang berwenang untukmelakukan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNSdanAngka Kreditnya.
Pengertianya adalah
Guru adalah pendidik profesional dgn tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik padapendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikanmenengah.
Guru tetap a a a guru g ang at o e pemer nta atau pemer nta aera ataupenyelenggara pendidikan, atau satuan pendidikan utk jangka waktu paling singkat2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada satuan pendidikan ygmemiliki izin pendirian dari pemerintah atau pemerintah daerah sertamelaksanakan tugas sbg guru.
Satuan administrasi pangkal (Satminkal) adalah satuan pendidikan ygdiselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat tempatGBPNS yg telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)yg melaksanakan tugas sbg guru tetap pada satuan pendidikan dimaksud.
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yg dikeluarkan olehKementerian Pendidikan Nasional.
Inpassing GBPNS adalah proses penyetaraan jabatan dan kepangkatan GBPNSdengan jabatan dan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Profesi tunjangan khusus dan PNS namun juga dimaksudkan untukpembinaan dan perlindungan serta tertibadministrasi guru.
Demikian Semoga Bermanfaat..

0 Response to "Jawaban Mengapa Guru Harus Melakukan Inpassing"
Post a Comment