-->

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS

Berkas syarat S39A Untuk Pengajuan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS Ahhirnya dapat kabar gembira mengenai insentif Guru Bukan PNS. Didalam Akun PTK SIMPATIKA sekarang sudah muncul fitur yang menerangkan bahwa seseorang layak atau belum layak menerima Insentif Guru Bukan PNS dari kemenag, Nah berikut ini Admin bagikan Link yang berhunguan dengan Prosedur Pendaftaran atau pengajuannya.


Panduan Fitur Pengajuan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS Kemenag
Bapak Ibu dapat mendownload untuk Panduan Fitur Pengajuan Intensif Guru Bukan PNS GBPNS, pada acount PTK masing masing atau melalui Link dibawah ini :

Panduan Fitur Pengajuan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS Kemenag KLIK DISINI

Berkas syarat S39A untuk Pengajuan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS
Berkas yang harus disiapkan untuk cetak S39A syarat pengajuan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS anatara lain :
  1. Menyiapkan Buku rekening yang Masih Aktif untuk melakukan Pengecekan
  2. Scan foto dalam Format JPG, Jpeg, dan PNG, 
  3. Melakukanh Login PTK pada Ling Berikut https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login Untuk Login Silahkan KLIK DISINI
  4. Lihat Pada Acount Pribadi anda apakah ada notifilasi insentif. klik tata caranya [DI SINI]

Itulah Berkas syarat S39A Untuk Pengajuan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS semoga bermanfaat.

1 Response to "Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS GBPNS"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel