Informasi Tunjangan Guru Bukan PNS
Assalamualaikum Warohmatullohiwabarokatuh.
Salam sejahtera dan slam hangat saya ucapkan kepada bapak ibu rekan operator sekolah se Indonesia, menindak lanjuti informasi dari Web Dapodikdasmen Ditjen GTK Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran nomor 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik.
Dalam rangka persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus semester 1 Tahun 2018, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran nomor 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik tentang pengeluaran SK Penerimaan Tunjangan Profesi Guru Dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Di Daerah khusus.
Dalam rangka persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus semester 1 Tahun 2018, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran nomor 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik tentang pengeluaran SK Penerimaan Tunjangan Profesi Guru Dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Di Daerah khusus.
Apa bila bapak ibu kurang jelas dalam memahami tulisan di atas, Bapak Ibu maupun Operator Sekolah Dapat Mendonlod Lampiran Pemberitahuan dari GTK Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran nomor 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018 Di Bawah INI.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warohmatullohiwabarokatun

0 Response to "Informasi Tunjangan Guru Bukan PNS"
Post a Comment