VALIDASI ULANG DATA KEKURANGAN TUPROF 2014
Bagi Guru RA/BA/TA, MI, MTs, dan MA Satker Negeri / Swasta untuk segera CEK ULANG DATA Langsung Ke Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kankemenag Kab. Ponorogo,, karena data akan digunakan Irjen sebagai dasar perhitungan dana tambahan bagi satker yang memiliki tunggakan/kekurangan tunjangan profesi pada DIPA masing-masing.
Berikut data by-name Guru PNS & NON PNS Lulus Sertifikasi Mulai dari Tahun 2007 s.d 2013 yang dapat didownload :
Bila terdapat data Guru PNS/NON PNS yang belum ada dalam daftar/data tidak valid, untuk membawa kelengkapan guna entry data, antara lain :
Terima Kasih..
Berikut data by-name Guru PNS & NON PNS Lulus Sertifikasi Mulai dari Tahun 2007 s.d 2013 yang dapat didownload :
Bila terdapat data Guru PNS/NON PNS yang belum ada dalam daftar/data tidak valid, untuk membawa kelengkapan guna entry data, antara lain :
- Non PNS (Sertifikat Pendidik, SK Dirjen, NUPTK S08)
- PNS (SK Terakhir/SK Berkala Terakhir sebagai dasar pembayaran Gaji Bulan Januari Tahun 2013 atau SK Inpassing Tahun 2013, Sertifikat Pendidik, SK Dirjen, NUPTK S08)
Terima Kasih..
0 Response to "VALIDASI ULANG DATA KEKURANGAN TUPROF 2014"
Post a Comment